Kamis, 01 Agustus 2013

Do'a Ketika Berbuka Puasa, Do'a yang Mustajab


"Sesungguhnya do'a orang yang berpuasa ketika berbuka tidaklah tertolak". Jadi jangan lupakan memohon hajat lewat do'a setiap kita berbuka. Imam Ibnu Majah menyebutkan beberapa hadits yang menyebutkan bahwa secara umum, do'a orang yang berpuasa adalah do'a yang mustajab. عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ » Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Ada tiga do'a yang tidak tertolak: (1) do'a pemimpin yang adil, (2) do'a orang yang berpuasa sampai ia berbuka, (3) do'a orang yang terzholimi." (HR. Tirmidzi no. 3595, Ibnu Majah no. 1752. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dalam shahihnya no. 2408 dan dihasankan oleh Ibnu Hajar. Lihat catatan kaki Zaadul Ma'ad, 2: 50). Juga ada hadits, عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ لِلصَّائِمِ عِنْدَ فِطْرِهِ لَدَعْوَةً مَا تُرَدُّ » Dari 'Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya do'a orang yang berpuasa ketika berbuka tidaklah tertolak." (HR. Ibnu Majah no. 1753. Dalam sanadnya terdapat Ishaq bin 'Ubaidillah. Ibnu Hibban memasukkan perowi ini dalam perowi tsiqoh. Perowi lainnya sesuai syarat Bukhari. Hadits ini dikuatkan dengan hadits sebelumnya yang telah disebutkan. Lihat catatan kaki Zaadul Ma'ad, 2: 49-50). Jika dikatakan bahwa waktu berbuka puasa adalah waktu mustajabnya do'a, maka jangan tinggalkan sunnah ini untuk memohon setiap hajat kita, hajat apa pun itu. Dan amalan ini berlaku untuk puasa wajib dan puasa sunnah karena haditsnya adalah mutlak untuk setiap puasa. Adapun do'a khusus yang diajarkan Rasul -shallallahu 'alaihi wa sallam- ketika berbuka adalah dzahabzh zhoma-u wabtalatil 'uruqu wa tsabatal ajru insya Allah (dahaga telah hilang, urat-urat telah basah, dan moga ditetapkan pahala insya Allah). Inilah hadits yang shahih yang patut diamalkan. Sedangkan do'a "allahumma laka shumtu ..." tidaklah shahih karena perowinya matruk (pendusta), sebagaimana telah diterangkan dalam tulisan "Kritik Do'a Buka Puasa Allahumma Laka Shumtu". Baca pula artikel Rumaysho.Com: 11 Amalan Ketika Berbuka Puasa. Semoga yang singkat ini bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. Referensi: Zaadul Ma'ad fii Hadyi Khoiril 'Ibad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, tahqiq: Syu'aib Al Arnauth dan 'Abdul Qadr Al Arnauth, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan keempat, tahun 1425 H. @ RadioMuslim 107.8 FM, UGM, Yogyakarta, menjelang Zhuhur, 14 Ramadhan 1434 H Artikel Rumaysho.Com Silakan follow status kami via Twitter @RumayshoCom, FB Muhammad Abduh Tuasikal dan FB Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat

Puasa Hilangkan 10 Penyakit Hati


REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Puasa di bulan Ramadhan dapat menghilangkan sepuluh penyakit hati. Dengan hilangnya 10 penyakit hati, maka dia akan hidup nyaman dengan siapapun, baik orang beragama lain maupun berlatarbelakang. Hal itu dikemukakan pengusaha, motivator, Ustaz Puji Hartono kepada ROL, di sela-sela acara Buka Bersama Republika dengan Agen, Loper dan Pengecer Koran yang diselenggarakan Perwakilan Republika Jawa Tengah/DIY. Menurut Kang Puji (panggilan akrab Puji Hartono), 10 penyakit hati tersebut adalah: iri, dengki, hasat, tamak, resah, angkuh, sombong, takabur dan riya'. Orang yang tak penyakit hati, dia bisa memposisikan dirinya itu siapa, harus bagaimana dan berbuat seperti apa dengan proporsional. Karena itu hilangnya sepuluh penyakit hati ini merupakan bekal dari bulan Ramadhan untuk 11 bulan berikutnya hingga bertemu dengan bulan Ramadhan lagi. Lebih lanjut, dia mengatakan bulan suci Ramadhan ini bulan melayani. Semua melayani dari takmir masjid hingga kantor-kantor yang menyiapkan makanan berbuka puasa. ''Allah pun juga melayani hambaNya. Buktinya, bagi siapa yang membaca Al-Qur'an, sholat taraweh di Bulan Ramadhan dilipatgandakan amalnya,'' ujar Kang Puji.