Pendidikan merupakan bagian tidak terpisahkan dari kehidupan manusia, dimana setiap manusia mempunyai hak asasi untuk memperolehnya. Hal ini dijamin oleh Undang Undang dimanapun manusia itu berada, baik berada di belahan bumi barat maupun belahan bumi timur. Hal ini mengingat pendidikan sangat penting bagi perkembangan individu itu sendiri maupun perkembangan suatu bangsa. Nelson Mandela seorang tokoh dunia pernah mengatakan bahwa, pendidikan merupakan senjata paling ampuh untuk mengubah dunia. Tatanan dunia yang sekarang ini merupakan dampak dari adanya pendidikan yang terus mengalami kemajuan diseluruh dunia. Dimulai dari Revolusi Industri di Inggris, sehingga merambah kepada revolusi revolusi lannya diseluruh dunia. Sehingga bagi bangsa yang tidak mengikuti dan tidak menyiapkan diri maka akan tertinggal dari bangsa lainnya. Pendidikan menjadi tolak ukur persaingan antar bangsa di seluruh dunia, karena pendidikan di suatu negera menjadi cerminan sampai dimana pengembangan sumber daya manusia di negara tersebut. Semakin maju pendidikan di suatu negara maka akan berdampak pada makin berkembangnya sumber daya manusia, sehingga negara akan mengalami dampak kemajuannya.
Saat ini posisi sistem pendidikan terbaik di dunia masih di pegang oleh Firlandia, negara kecil di benua Eropa. Finlandia diakui dunia sebagai negara dengan sistem pendidikan terbaik nya. Sehingga Finlandia sering menjadi kiblat negara lain untuk memperbaiki pendidikan di negaranya. Lalu dimana posisi negara kita Indonesia, negara kita sejak 71 tahun merdeka ternyata masih berada di bawah Malaysia. Negara tetangga kita ini, termasuk negera berkembang yang cukup pesat berkembangan pendidikannya. Dimana tahun 1970 an banyak sekali pelajar pelajar Malaysia yang belajar di Indonesia, bahkan guru guru kita banyak yang diperbantukan untuk mengajar di Malaysia. Namun sekarang Malaysia muncul menjadi negara dengan sistem pendidikan yang baik di Asia. Ibarat murid yang meninggalkan gurunya, maka Malaysia telah jauh melampaui Indonesia dalam sistem pendidikannya.
Indonesia merupakan negara berkembang yang besar, dengan potensi melimpah, kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Indonesia juga menjadi negara dengan posisi strategis di kawasan Asia, karena di lalui dua samudra Hindia dan samudra Pasisfik, yang merupakan jalur perdagangan antar negara. Hal ini yang membuat negara lain ingin menguasai Indonesia, dari Belanda, Inggris, Spanyol bahkan Jepang ingin menjajah Indonesia kala itu. Hal ini mendorong para founding father kita mencetuskan visi mulia berdirinya negara Indonesia, yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 menyebutkan 4 visi mulia negara ini, diantaranya melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan adanya visi itu bisa menjadi acuan kemana bangsa ini akan dibawa, yang salah satunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini di dorong karena pendidikan merupakan modal yang besar untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depannya.
Negara ini menganut asas demokrasi Pancasila, demokrasi yang didasari oleh semangat ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah mufakat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sehingga Pemerintah harus berganti untuk setiap 5 tahun sekali, sebagai bentuk pelaksanaan demokrasi. Setiap Pemerintah yang baru akan menjadikan 4 visi dalam Pembukaan UUD 1945 itu sebagai acuan pelaksana program pemerintahannya. Saat ini nahkoda negara kita yakni Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mempunyai program unggulan yakni Nawacita. Nawacita atau sembilan program prioritas Kabinet Kerja Presiden Jokowi JK diantaranya prioritas program pendidikan dan kebudayaan. Untuk program pendidikan dan kebudayaan ini meliputi enam program prioritas yakni penguatan pelaku pendidikan dan kebudayaan, peningkatan akses dan kualitas pendidikan, peningkatan akses dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, penguatan dan peningkatan pelestarian dan diplomasi budaya, peningkatan dan penguatan pengembangan pembinaan dan perlindungan bahasa melalui kosakata, penyebarluasan Bahasa Indonesia di luar negeri. Prioritas terakhir adalah penguatan tata kelola dan pelibatan publik.
Sehingga untuk mewujudkan Nawacita program pendidikan dan kebudayaan ini, maka Pemerintah mempunyai kepanjangan tangan untuk mewujudkan lewat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Kemendikbud mempunyai tanggungjawab besar untuk mewujudkan tujuan dan program kerja pemerintah saat ini. Untuk mencapai tujuan tersebut maka Kemendikbud mempunyai visi dan misi. Visi Kemendikbud adalah terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong. Sedangkan misinya adalah mewujudkan pelaku pendidikan dan kebudayaan yang kuat, mewujudkan akses pendidikan yang meluas, merata dan berkeadilan, mewujudkan pendidikan yang bermutu, mewujudkan pelestarian kebudayaan dan pengembangan bahasa dan mewujudkan penguatan tata kelola serta peningkatan efektivitas birokrasi dan pelibatan publik. Kelima misi tersebut merupakan langkah langkah untuk mewujudkan visi Kemdikbud serta melaksanakan program Nawacita.
Misi kedua yakni mewujudkan akses pendididkan yang meluas, merata dan berkeadilan, menjadi tantangan berat ditengah berbagai macam persoalan yang menghadang bangsa ini. Pendidikan yang meluas bisa diartikan sebagai terjangkau untuk semua lapisan masyarakat, baik dari berbagai golongan, ras, suku, agama, pekerjaan dan lain sebagainya. Sehingga tidak ada lagi batasan batasan bagi seseorang untuk memperoleh pendidikan yang layak. Meluas bisa juga diartikan sebagai mudahnya akses pendidikan, dimana bisa menjangkau dari ujung Sabang sampai Merauke, dari pedalaman hutan Kalimantan sampai padang safana di Lombok. Semua lapisan penduduk dan semua wilayah di seluruh Indonesia bisa memperoleh akses pendidikan dengan mudah.
Pendidikan yang merata bisa diartikan semua anak negeri ini memperoleh akses pendidikan yang sama. Tidak ada diskriminasi antara sekolah satu dengan yang lainnya, baik dari segi pendidik, sarana prasarana dan lain sebagainya. Termasuk anak anak yang berkebutuhan khusus harus juga mendapat pendidikan yang sesuai. Jangan sampai anak anak berkebutuhan khusus tersebut mengalami diskriminasi di negerinya sendiri. Tidak boleh ada sekolah yang hanya bisa diakses oleh segolongan orang saja. Maka harusnya tidak ada sekolah standar internasional dan sekolah berstandar nasional, dimana hal ini justru akan membuat kesan tidak adilnya pendidikan. Kesempatan untuk memperoleh pendidikan tidak boleh dibatasi oleh adanya perbedaan jenis kelamin, suku, agama, ras, golongan, status sosial. Letak geografis bukan lagi menjadi kendala untuk tidak menyediakan akses pendidikan.
Pendidikan yang berkeadilan merupakan hal terakhir sebagai benteng untuk menutup semua celah kemungkinan kesalahan pengelolaan pendidikan. Adil memang tidak harus sama, tetapi sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Berkeadilan menjadi asas pendidikan yang menjadikan pendidikan itu tidak menumpak pada satu wilayah saja, tetapi menyebar ke seluruh wilayah. Dalam artian tidak hanya satu wilayah saja yang menjadi sentralistik pendidikan, tetapi meyeluruh seluruh wilayah di Indonesia menjadi prioritas pendidikan. Semua program, kebijakan dan lainnya tidak boleh mempunyai sifat sentralistik, karena hanya akan menumbuhkan kesenjangan kesenjangan baru di negeri ini. Untuk mewujudkan misi mewujudkan pendidikan yang meluas, merata dan berkeadilan merupakan tantangan tersendiri. Perlu diketahui berbagai macam kekuatan, peluang dan juga yang tidak kalah penting tantangan dan ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.
Kekuatan Indonesia bisa berasal dari jumlah penduduk yang besar, dimana saat ini menempati urutan ke 4 dunia dalam jumlah penduduknya. Jumlah penduduk yang banyak merupakan sumber daya yang melimpah dan tak terbatas. Dan pada tahun 2020 nanti Indonesia akan berada dalam masa generasi emas, dimana akan muncul pemuda pemudi yang dalam masa produktif. Pemuda pemuda yang kreatif dan peduli akan pendidikan, menjadi salah satu upaya untuk mendukung pemerataan pendidikan. Kekuatan kedua berasal dari dasar negara kita yakni Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Dengan adanya Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika maka jumlah penduduk yang banyak dan beraneka ragam suku, agama, ras dan golongan akan dapat bersinergi menjadi kekuatan yang luar biasa. Indonesia perlu pemersatu bangsa, agar bisa mempersatukan berbagai macam perbedaan tersebut. Pemersatu itu ada dalam Pancasila dan semboyan Bhineka Tunggal Ika yang berarti berbeda beda tetap satu juga. Kekuatan ketiga berasal dari melimpahnya kekayaan alam indonesia seperti batubara, minyak bumi, gas alam dan lain lainnya. Yang akan memberikan tambahan pemasukan negara sehingga bisa menjamin pelaksanaan pendidikan dengan jaminan pembiayaannya.
Sementara itu dari segi kelemahan pendidikan Indonesia diantaranya belum meratanya akses pendidikan. Hingga saat ini masih kita jumpai beberapa wilayah di Indonesia dengan jumlah angka putus sekolah yang sangat tinggi. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016 terdapat 73% kasus anak putus sekolah. Dari 73% tersebut ternyata sebagian besar karena faktor ekonomi. Sehingga untuk memperoleh pendidikan yang layak maka masyarakat harus mengeluarkan banyak biaya. Yang kedua masalah jumlah dan kualitas guru, dimana guru merupakan ujung tombak dari pendidikan di negeri ini. Namun guru menjadi masalah tersendiri yang harus diselesaikan. Saat ini masih banyak jumlah guru yang dibutuhkan untuk bisa membuat pendidikan terakses hingga ujung negeri. Dari segi kualitas guru, masih banyak guru yang belum menyelesaikan Sarjana, yang merupakan syarat minimal mengajar. Hal yang masih berkaitan dengan guru saat ini adalah perlindungan guru. Saat ini banyak sekali ancaman dan hambatan yang menyerang kepada guru, baik dari pihak sekolah maupun pihak orang tua siswa. Dimana guru seolah olah menjadi pihak yang bersalah bila banyak siswa yang tidak lulus sekolah, siswa yang bermasalah, siswa tawuran dan lain sebagainya. Belum lagi banyak kasus pemukulan terhadap guru, baik oleh siswa maupun orang tua siswa. Hingga saat ini belum ada peraturan terkait dengan perlindungan guru di Indonesia.
Itulah beberapa gambaran dilapangan pelaksanaan pendidikan di Indonesia, sehingga untuk mengatasi berbagai persoalan pendidikan tersebut maka Pemerintah melalui Kemendikbud mengambil berbagai kebijakan. Program program Pemerintah bisa dilihat dengan adanya Kartu Indonesia Pintar, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Kelurga Harapan, berbagai macam beasiswa diantaranya Bantuan Biaya Mahasiswa (BBM), Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), Bidik Misi. Sehingga diharapkan semua generasi bangsa bisa melanjutkan pendidikan setinggi tingginya tanpa kendala biaya lagi. Selain itu ada lagi sekolah tanpa pungutan biaya atau gratis dari jenjang SD sampai SMA/SMK. Dalam anggaran pendidikan pun bertambah dari tahun ke tahun, hal ini untuk melaksanakan amanat UUD 1945 Pasal 31 bahwa pemerintah harus menganggarkan 20% untuk pendidikan. Tahun 2016 saja anggaran pendidikan sebesar Rp 49,2 triliun yang merupakan anggaran keenam terbanyak diantara lainnya. Dan untuk penggunaan anggaran tersebut terfokus dalam empat hal yakni rehab sekolah dan runag kelas, pemberian tungjangan guru non PNS, pembangunan laboratorium sekolah dan pendampingan guru dalam pelaksanaan kurikulum nasional. Memberikan bantuan bagi kelangsungan pendidikan generasi bangsa yang mempunyai semangat belajar tinggi sedangkan tidak ada biaya untuk semua itu.
Penempatan Guru Garis Depan untuk mengatasi kekurangan guru didaerah daerah 3 T (Terluar, Terpencil, Tertinggal) yang baru beberapa tahun berjalan sedikit memberikan angin segar. Namun mengajar di daerah terpencil bukan hal yang mudah dilaksanakan. Bekerja didaerah yang jauh dari perkotaan, jauh dari hiburan, sinyal komunikasi, bahkan untuk kebutuhan hidup sehari hari harus berjuang untuk mendapatkannya. Tentunya dengan sederet persoalan pendidikan di daerah terpencil membutuhkan perhatian dari pemerintah baik Pusat maupun Daerah, sehingga dengan adanya perhatian tersebut maka akan ada sinkronisasi mengatasi persoalan tersebut. Begitu juga peran serta pihak swasta dan masyarakat setempat sangat dibutuhkan untuk menopang kebijakan kebijakan tersebut.
Terakhir mengutip dari Tan Malaka bahwa tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan serta memperhalus perasaan. Maka diharapkan dengan pendidikan di Indonesia ini bisa mengangkat harkat dan martabat serta daya saing bangsa di era globalisasi ini. Selain mengolah kecerdasan, kemampuan, kemauan juga memperhalus perasaan, sehingga ilmu dan akhlak akan menjadi ujung tombak identitas generasi bangsa ini. Dengan terwujudnya akses pendidikan yang merata, meluas dan berkeadilan yang sudah diamanahkan Undang Undang bukan hanya pada spririt dan semangat tapi lebih pada kerja nyata untuk mewujudkannya. Sehingga untuk itu seluruh komponen bangsa harus menyatukan semua potensi untuk menata pendidikan lebih baik. Membenahi pendidikan saat ini untuk kejayaan masa depan. Jayalah pendidikan Indonesia.
*Guru SMKN 1 Sungai Pinang, Kabupaten Banjar
Anggota Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kab Banjar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.