Rabu, 19 April 2017

MEWUJUDKAN AKSES PENDIDIKAN YANG MELUAS MERATA DAN BERKEADILAN


Pendidikan merupakan bagian tidak terpisahkan dari kehidupan manusia, dimana setiap manusia mempunyai hak asasi untuk memperolehnya. Hal ini dijamin oleh Undang Undang dimanapun manusia itu berada, baik berada di belahan bumi barat maupun belahan bumi timur. Hal ini mengingat pendidikan sangat penting bagi perkembangan individu itu sendiri maupun perkembangan suatu bangsa. Nelson Mandela seorang tokoh dunia pernah mengatakan bahwa, pendidikan merupakan senjata paling ampuh untuk mengubah dunia. Tatanan dunia yang sekarang ini merupakan dampak dari adanya pendidikan yang terus mengalami kemajuan diseluruh dunia. Dimulai dari Revolusi Industri di Inggris, sehingga merambah kepada revolusi revolusi lannya diseluruh dunia. Sehingga bagi bangsa yang tidak mengikuti dan tidak menyiapkan diri maka akan tertinggal dari bangsa lainnya. Pendidikan menjadi tolak ukur persaingan antar bangsa di seluruh dunia, karena pendidikan di suatu negera menjadi cerminan sampai dimana pengembangan sumber daya manusia di negara tersebut. Semakin maju pendidikan di suatu negara maka akan berdampak pada makin berkembangnya sumber daya manusia, sehingga negara akan mengalami dampak kemajuannya. Saat ini posisi sistem pendidikan terbaik di dunia masih di pegang oleh Firlandia, negara kecil di benua Eropa. Finlandia diakui dunia sebagai negara dengan sistem pendidikan terbaik nya. Sehingga Finlandia sering menjadi kiblat negara lain untuk memperbaiki pendidikan di negaranya. Lalu dimana posisi negara kita Indonesia, negara kita sejak 71 tahun merdeka ternyata masih berada di bawah Malaysia. Negara tetangga kita ini, termasuk negera berkembang yang cukup pesat berkembangan pendidikannya. Dimana tahun 1970 an banyak sekali pelajar pelajar Malaysia yang belajar di Indonesia, bahkan guru guru kita banyak yang diperbantukan untuk mengajar di Malaysia. Namun sekarang Malaysia muncul menjadi negara dengan sistem pendidikan yang baik di Asia. Ibarat murid yang meninggalkan gurunya, maka Malaysia telah jauh melampaui Indonesia dalam sistem pendidikannya. Indonesia merupakan negara berkembang yang besar, dengan potensi melimpah, kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Indonesia juga menjadi negara dengan posisi strategis di kawasan Asia, karena di lalui dua samudra Hindia dan samudra Pasisfik, yang merupakan jalur perdagangan antar negara. Hal ini yang membuat negara lain ingin menguasai Indonesia, dari Belanda, Inggris, Spanyol bahkan Jepang ingin menjajah Indonesia kala itu. Hal ini mendorong para founding father kita mencetuskan visi mulia berdirinya negara Indonesia, yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 menyebutkan 4 visi mulia negara ini, diantaranya melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan adanya visi itu bisa menjadi acuan kemana bangsa ini akan dibawa, yang salah satunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini di dorong karena pendidikan merupakan modal yang besar untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depannya. Negara ini menganut asas demokrasi Pancasila, demokrasi yang didasari oleh semangat ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah mufakat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sehingga Pemerintah harus berganti untuk setiap 5 tahun sekali, sebagai bentuk pelaksanaan demokrasi. Setiap Pemerintah yang baru akan menjadikan 4 visi dalam Pembukaan UUD 1945 itu sebagai acuan pelaksana program pemerintahannya. Saat ini nahkoda negara kita yakni Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mempunyai program unggulan yakni Nawacita. Nawacita atau sembilan program prioritas Kabinet Kerja Presiden Jokowi JK diantaranya prioritas program pendidikan dan kebudayaan. Untuk program pendidikan dan kebudayaan ini meliputi enam program prioritas yakni penguatan pelaku pendidikan dan kebudayaan, peningkatan akses dan kualitas pendidikan, peningkatan akses dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, penguatan dan peningkatan pelestarian dan diplomasi budaya, peningkatan dan penguatan pengembangan pembinaan dan perlindungan bahasa melalui kosakata, penyebarluasan Bahasa Indonesia di luar negeri. Prioritas terakhir adalah penguatan tata kelola dan pelibatan publik. Sehingga untuk mewujudkan Nawacita program pendidikan dan kebudayaan ini, maka Pemerintah mempunyai kepanjangan tangan untuk mewujudkan lewat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Kemendikbud mempunyai tanggungjawab besar untuk mewujudkan tujuan dan program kerja pemerintah saat ini. Untuk mencapai tujuan tersebut maka Kemendikbud mempunyai visi dan misi. Visi Kemendikbud adalah terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong. Sedangkan misinya adalah mewujudkan pelaku pendidikan dan kebudayaan yang kuat, mewujudkan akses pendidikan yang meluas, merata dan berkeadilan, mewujudkan pendidikan yang bermutu, mewujudkan pelestarian kebudayaan dan pengembangan bahasa dan mewujudkan penguatan tata kelola serta peningkatan efektivitas birokrasi dan pelibatan publik. Kelima misi tersebut merupakan langkah langkah untuk mewujudkan visi Kemdikbud serta melaksanakan program Nawacita. Misi kedua yakni mewujudkan akses pendididkan yang meluas, merata dan berkeadilan, menjadi tantangan berat ditengah berbagai macam persoalan yang menghadang bangsa ini. Pendidikan yang meluas bisa diartikan sebagai terjangkau untuk semua lapisan masyarakat, baik dari berbagai golongan, ras, suku, agama, pekerjaan dan lain sebagainya. Sehingga tidak ada lagi batasan batasan bagi seseorang untuk memperoleh pendidikan yang layak. Meluas bisa juga diartikan sebagai mudahnya akses pendidikan, dimana bisa menjangkau dari ujung Sabang sampai Merauke, dari pedalaman hutan Kalimantan sampai padang safana di Lombok. Semua lapisan penduduk dan semua wilayah di seluruh Indonesia bisa memperoleh akses pendidikan dengan mudah. Pendidikan yang merata bisa diartikan semua anak negeri ini memperoleh akses pendidikan yang sama. Tidak ada diskriminasi antara sekolah satu dengan yang lainnya, baik dari segi pendidik, sarana prasarana dan lain sebagainya. Termasuk anak anak yang berkebutuhan khusus harus juga mendapat pendidikan yang sesuai. Jangan sampai anak anak berkebutuhan khusus tersebut mengalami diskriminasi di negerinya sendiri. Tidak boleh ada sekolah yang hanya bisa diakses oleh segolongan orang saja. Maka harusnya tidak ada sekolah standar internasional dan sekolah berstandar nasional, dimana hal ini justru akan membuat kesan tidak adilnya pendidikan. Kesempatan untuk memperoleh pendidikan tidak boleh dibatasi oleh adanya perbedaan jenis kelamin, suku, agama, ras, golongan, status sosial. Letak geografis bukan lagi menjadi kendala untuk tidak menyediakan akses pendidikan. Pendidikan yang berkeadilan merupakan hal terakhir sebagai benteng untuk menutup semua celah kemungkinan kesalahan pengelolaan pendidikan. Adil memang tidak harus sama, tetapi sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Berkeadilan menjadi asas pendidikan yang menjadikan pendidikan itu tidak menumpak pada satu wilayah saja, tetapi menyebar ke seluruh wilayah. Dalam artian tidak hanya satu wilayah saja yang menjadi sentralistik pendidikan, tetapi meyeluruh seluruh wilayah di Indonesia menjadi prioritas pendidikan. Semua program, kebijakan dan lainnya tidak boleh mempunyai sifat sentralistik, karena hanya akan menumbuhkan kesenjangan kesenjangan baru di negeri ini. Untuk mewujudkan misi mewujudkan pendidikan yang meluas, merata dan berkeadilan merupakan tantangan tersendiri. Perlu diketahui berbagai macam kekuatan, peluang dan juga yang tidak kalah penting tantangan dan ancaman baik dari dalam maupun luar negeri. Kekuatan Indonesia bisa berasal dari jumlah penduduk yang besar, dimana saat ini menempati urutan ke 4 dunia dalam jumlah penduduknya. Jumlah penduduk yang banyak merupakan sumber daya yang melimpah dan tak terbatas. Dan pada tahun 2020 nanti Indonesia akan berada dalam masa generasi emas, dimana akan muncul pemuda pemudi yang dalam masa produktif. Pemuda pemuda yang kreatif dan peduli akan pendidikan, menjadi salah satu upaya untuk mendukung pemerataan pendidikan. Kekuatan kedua berasal dari dasar negara kita yakni Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Dengan adanya Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika maka jumlah penduduk yang banyak dan beraneka ragam suku, agama, ras dan golongan akan dapat bersinergi menjadi kekuatan yang luar biasa. Indonesia perlu pemersatu bangsa, agar bisa mempersatukan berbagai macam perbedaan tersebut. Pemersatu itu ada dalam Pancasila dan semboyan Bhineka Tunggal Ika yang berarti berbeda beda tetap satu juga. Kekuatan ketiga berasal dari melimpahnya kekayaan alam indonesia seperti batubara, minyak bumi, gas alam dan lain lainnya. Yang akan memberikan tambahan pemasukan negara sehingga bisa menjamin pelaksanaan pendidikan dengan jaminan pembiayaannya. Sementara itu dari segi kelemahan pendidikan Indonesia diantaranya belum meratanya akses pendidikan. Hingga saat ini masih kita jumpai beberapa wilayah di Indonesia dengan jumlah angka putus sekolah yang sangat tinggi. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016 terdapat 73% kasus anak putus sekolah. Dari 73% tersebut ternyata sebagian besar karena faktor ekonomi. Sehingga untuk memperoleh pendidikan yang layak maka masyarakat harus mengeluarkan banyak biaya. Yang kedua masalah jumlah dan kualitas guru, dimana guru merupakan ujung tombak dari pendidikan di negeri ini. Namun guru menjadi masalah tersendiri yang harus diselesaikan. Saat ini masih banyak jumlah guru yang dibutuhkan untuk bisa membuat pendidikan terakses hingga ujung negeri. Dari segi kualitas guru, masih banyak guru yang belum menyelesaikan Sarjana, yang merupakan syarat minimal mengajar. Hal yang masih berkaitan dengan guru saat ini adalah perlindungan guru. Saat ini banyak sekali ancaman dan hambatan yang menyerang kepada guru, baik dari pihak sekolah maupun pihak orang tua siswa. Dimana guru seolah olah menjadi pihak yang bersalah bila banyak siswa yang tidak lulus sekolah, siswa yang bermasalah, siswa tawuran dan lain sebagainya. Belum lagi banyak kasus pemukulan terhadap guru, baik oleh siswa maupun orang tua siswa. Hingga saat ini belum ada peraturan terkait dengan perlindungan guru di Indonesia. Itulah beberapa gambaran dilapangan pelaksanaan pendidikan di Indonesia, sehingga untuk mengatasi berbagai persoalan pendidikan tersebut maka Pemerintah melalui Kemendikbud mengambil berbagai kebijakan. Program program Pemerintah bisa dilihat dengan adanya Kartu Indonesia Pintar, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Kelurga Harapan, berbagai macam beasiswa diantaranya Bantuan Biaya Mahasiswa (BBM), Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), Bidik Misi. Sehingga diharapkan semua generasi bangsa bisa melanjutkan pendidikan setinggi tingginya tanpa kendala biaya lagi. Selain itu ada lagi sekolah tanpa pungutan biaya atau gratis dari jenjang SD sampai SMA/SMK. Dalam anggaran pendidikan pun bertambah dari tahun ke tahun, hal ini untuk melaksanakan amanat UUD 1945 Pasal 31 bahwa pemerintah harus menganggarkan 20% untuk pendidikan. Tahun 2016 saja anggaran pendidikan sebesar Rp 49,2 triliun yang merupakan anggaran keenam terbanyak diantara lainnya. Dan untuk penggunaan anggaran tersebut terfokus dalam empat hal yakni rehab sekolah dan runag kelas, pemberian tungjangan guru non PNS, pembangunan laboratorium sekolah dan pendampingan guru dalam pelaksanaan kurikulum nasional. Memberikan bantuan bagi kelangsungan pendidikan generasi bangsa yang mempunyai semangat belajar tinggi sedangkan tidak ada biaya untuk semua itu. Penempatan Guru Garis Depan untuk mengatasi kekurangan guru didaerah daerah 3 T (Terluar, Terpencil, Tertinggal) yang baru beberapa tahun berjalan sedikit memberikan angin segar. Namun mengajar di daerah terpencil bukan hal yang mudah dilaksanakan. Bekerja didaerah yang jauh dari perkotaan, jauh dari hiburan, sinyal komunikasi, bahkan untuk kebutuhan hidup sehari hari harus berjuang untuk mendapatkannya. Tentunya dengan sederet persoalan pendidikan di daerah terpencil membutuhkan perhatian dari pemerintah baik Pusat maupun Daerah, sehingga dengan adanya perhatian tersebut maka akan ada sinkronisasi mengatasi persoalan tersebut. Begitu juga peran serta pihak swasta dan masyarakat setempat sangat dibutuhkan untuk menopang kebijakan kebijakan tersebut. Terakhir mengutip dari Tan Malaka bahwa tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan serta memperhalus perasaan. Maka diharapkan dengan pendidikan di Indonesia ini bisa mengangkat harkat dan martabat serta daya saing bangsa di era globalisasi ini. Selain mengolah kecerdasan, kemampuan, kemauan juga memperhalus perasaan, sehingga ilmu dan akhlak akan menjadi ujung tombak identitas generasi bangsa ini. Dengan terwujudnya akses pendidikan yang merata, meluas dan berkeadilan yang sudah diamanahkan Undang Undang bukan hanya pada spririt dan semangat tapi lebih pada kerja nyata untuk mewujudkannya. Sehingga untuk itu seluruh komponen bangsa harus menyatukan semua potensi untuk menata pendidikan lebih baik. Membenahi pendidikan saat ini untuk kejayaan masa depan. Jayalah pendidikan Indonesia. *Guru SMKN 1 Sungai Pinang, Kabupaten Banjar Anggota Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kab Banjar

PROGRAM KEAHLIAN GANDA BAGI PERKEMBANGAN PENDIDIKAN KEJURUAN


Perkembangan dan perubahan dunia dari tahun ke tahun semakin menunjukan perubahan yang dinamis. Semua aspek kehidupan dari bangun tidur sampai tidur kembali ikut mengalami dampak perubahan dan perkembangan tersebut. Demikian pula dunia usaha dan juga dunia industri akan semakin melesat jauh ke depan. Tuntutan dan tantangan dunia usaha dan dunia industri semakin sulit, hal ini mau tidak mau menuntut dunia industri dan dunia usaha untuk seiring sejalan menyesuaikan berbagai hal tersebut. Sejalan dengan pertumbuhan dunia usaha dan dunia industri di Indonesia khususnya, maka permintaan akan adanya pasokan tenaga kerja yang trampil dan siap pakai tentu menjadi hal pokok yang harus ada. Tenaga kerja yang terampil dan siap kerja tersebut saat ini masih mengandalkan lulusan dari siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). SMK merupakan sekolah menengah yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan tenaga kerja di dunia usaha dan dunia industri tersebut. Oleh karena itu siswa siswa SMK harus dan perlu dibekali dengan pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan dunia industri. Untuk itu SMK harus semakkin lebih mendekatkan diri dengan dunia usaha dan dunia industri. SMK kini digadang-gadang sebagai pusat pendidikan yang menyediakan tenaga terampil dan siap bekerja. Oleh karena hal itu maka pola pergeseran dari SMA ke SMK semakin hari semakin menuju prosentase yang ideal yakni 70% SMK dan 30% SMA. Dengan pergeseran itu tentu membawa dampak yang luar biasa besar bagi dunia pendidikan di Indonesia ini. Guru menjadi bagian dari unsur yang terdampak dari pergeseran tersebut, dimana guru merupakan ujung tombak dari pendidikan itu sendiri. Kebutuhan guru guru SMK semakin tahun semakin meningkat seiring dengan dibukanya berbagai program keahlian di SMK. Program program keahlian di SMK berkembang sesuai dengan tuntutan dunia usaha dan dunia industri, sehingga dibutuhkan guru-guru produktif baru khususnya SMK untuk bisa mencukupi kekurangan guru tersebut. Dari hasil analisis kebutuhan guru oleh Dirjen GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diperoleh data bahwa beberapa program keahlian di SMK mengalami kekurangan guru produktif. Sementara jumlah guru pada beberapa progam keahlian dan juga guru adaptif juga normatif mengalami kelebihan jumlah guru. Hasil analisis perhitungan kebutuhan guru SMK menunjukan bahwa pada tahun 2016 diperlukan 335.821 guru produktif. Pada saat ini terdapat 100.552 guru di SMK yang terdiri dari 40.098 guru PNS dan 60.482 guru Non PNS (Paparan Dirjen GTK pada pembukaan Program Keahlian Gnada). Sehingga masih dibutuhkan guru sekitar 235.269, kekurangan guru tersebut merata pada semua kompetensi keahlian. Dari paparan Dirjen GTK tersebut di atas maka pemenuhan kekurangan guru tersebut merupakan hal yang harus diatasi saat ini. Pemenuhan kebutuhan guru tersebut mendorong Pemerintah untuk ikut perperan serta dengan dikeluarkannya Inpres No 9 Tahun 2016 Tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia. Dengan terbitnya Intruksi Presiden tersebut maka Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan diinstruksikan untuk meningkatkan jumlah dan kompetensi guru guru di SMK. Pemenuhan jumlah guru bisa ditempuh melalui 2 cara, yang pertama dengan mengangkat guru non PNS menjadi guru PNS. Tapi cara pertama ini ternyata memberikan dampak yang besar kepada keuangan negara. Maka pengangkatan PNS ditutup dengan adanya moratorium pengangkatan PNS. Cara kedua yang ditempuh oleh Kemdikbud adalah dengan Program Keahlian Ganda. Program Keahlian Ganda diharapkan dapat memenuhi kekurangan guru produktif di SMK. Program Keahlian Ganda ini ditujukan terutama kepada Guru Adaptif maupun Normatif yang kekurangan jam mengajar atau terdampak adanya penerapan Kurikulum 2013. Pada Program ini guru tersebut akan dididik dan didiklat sesuai dengan kompetensi keahlian yang mereka ambil. Pendidikan program ini berlangsung 1 tahun, yang terdiri dari proses ON - IN -ON - IN. Pada proses ON maka guru belajar mandiri disekolah asal dan diberikan modul dan pendampingan. Selanjutnya proses IN maka guru masuk ke diklat di P4TK atau Sekolah yang ditunjuk untuk melakukan proses magang. Pada akhir diklat maka guru akan diuji oleh LSP untuk mengeluarkan Sertifikat Kompetensi, selain itu peserta Program ini akan dikutkan PLPG di LPTK sehingga bagi yang lulus akan langsung mendapatkan sertifikat pendidik. Dari paparan program keahlian ganda ini, tidak sedikit yang meragukan akan efektifitas dari pelaksanaan program tersebut. Sebagian guru beranggapan program ini merupakan program sekali dan selamanya, dimana tidak akan ada program kelanjutan dari program sebelumnya. Hal ini merupakan imbas dari adanya bongkar pasang kurikulum pendidikan di Indonesia. Bukan rahasia umum lagi bahwa bila rezim berganti maka berganti pula menteri pendidikan, sudah dipastikan kurikulum pun ikut berganti. Sebagian lagi masih meragukan lulusan dari program keahlian ganda ini, apakah sama kualitasnya dengan guru yang langsung kuliah menempuh bidang yang sama. Misalkan guru yang berlatar belakang memang sudah kejuruan, yang guru tersebut menghabiskan waktu kuliah setidaknya minimal 4 tahun. Apakah sama antara lulusan program keahlian ganda yang hanya kira kira 1 tahun di diklat. Di bagian Indonesia lainnya misalkan di NTT maka ada kasus yang berbeda yakni kekurangan guru adaftif dan normatif. Hal ini ditambah lagi dengan adanya program keahlian ganda ini, maka banyak guru adaftif dan normatif yang mengikuti program ini. Sehingga bisa dibayangkan betapa runyamnya pelaksanaan pembelajaran di sekolah yang ditinggalkan guru yang bersangkutan. Namun dibalik semua hiruk pikuk terkait pelaksanaan program keahlian ganda ini, ada secercah harapan bagi guru guru yang sudah bersertifikasi pendidik, dimana guru yang bersangkutan tidak perlu lagi mencari ke sana ke mari jumlah jam yang kurang. Guru yang kekurangan jam untuk memenuhi 24 jam mengajar, akan sangat dimudahkan karena keahlian ganda mereka akan dihitung sebagai pelengkap 24 jam. Begitu juga dengan guru guru adaptif dan normatif yang terkurangi jam mengajarnya akibat penerapan kurikulum 2013 misalnya mata pelajaran kewirausahaan, fisiki, kimia, KKPI dan lainnya. Sehingga terpenuhilah syarat minimal memperoleh tunjangan profesi. Demikian dilema pelaksanaan program keahlian ganda, semoga dibalik semua hiruk pikuknya ada membawa sedikit perubahan bagi dunia pendidikan di Indonesia. *Guru SMKN 1 Sungai Pinang, Kabupaten Banjar

PENTINGNYA PENENTUAN PENGALAMAN BELAJAR BAGI SEORANG GURU


Guru sekarang merupakan profesi mulia yang menjadi dambaan sebagian orang di dunia ini. Guru yang jaman dahulu menjadi pekerjaan yang dipandang sebelah mata, bahkan ada sindiran Iwan Fals dalam sebuah judul lagu “Umar Bakri”. Semua itu berubah setelah ada Undang Undang Guru dan Dosen Tahun 2014, yang mengangkat harkat dan martabat profesi seorang guru. Tugas seorang guru diantaranya mengantarkan semua siswanya meraih kesuksesan di bidangnya masing masing. Untuk bisa menjadi sukses mengajar tentu diperlukan berbagai macam disiplin keilmuan atau kompetensi seorang guru. Ada 4 kompetensi yang harus dikuasai seorang guru diantara kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial dan kompetensi sosial. Salah satu kompetensi yang sangat penting adalah kompetensi pedagogik. Kompetensi pedagogik merupakan kompetensi seorang guru tekait dengan teori belajar mengajar dan proses tranfer ilmu ke siswa. Menurut Sudjana, belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman itu sendiri. Dalam proses belajar mengajar guru akan memberikan pengalaman belajar kepada murid muridnya. Pengalaman berlajar perlu diciptakan seorang guru agar murid muridnya lebih tertarik dan bersemangat dalam belajar. Pengalaman belajar yang bisa diberikan oleh seorang guru kepada siswa siswanya diantaranya ada 3. Pertama pengalaman mental, pengalaman fisik dan pengalaman sosial. Jika guru memberikan pengalaman mental pada siswa, maka yang diasahnya melalui indera pendengaran dan penglihatan saja. Bentuk belajar pengalaman mental diantaranya membaca buku, mengdengarkan ceramah, berita di radio dan lain sebagainya. Pengalaman fisik bisa berupa praktek, pengamatan,percobaan dan kunjungan. Pada pengalaman fisik ini seluruh indera mengalami dan melakukan proses belajar tersebut. Adapun pengalaman sosial bisa diberikan kepada siswa melalui kegiatan diskusi, bekerjasama, ataupun tanya jawab sesama siswa. Implikasi dari ketiga pengalaman belajar tersebut akan meningkatkan gairah dan semangat belajar dari siswa. Hal ini didukung juga dengan adanya konsep kerucut Edgar Dale, siswa akan belajar 10% dari apa yang mereka baca, 20% dari apa yang mereka dengar, 30% dari apa yang mereka lihat, 50% dari apa yang mereka dengar dan lihat, 70% dari apa yang mereka kunjungi dan 90% dari apa yang mereka simulasikan melalui pengalaman nyata. Dari penjelasan konsep Edgar Dale diatas dapat diambil kesimpulan bahwa belajar merupakan proses perubahan tingkah laku yang dipengaruhi banyak faktor. Disinilah tantangan guru masa kini, untuk bisa memberikan berbagai macam pengalaman belajar kepada siswanya. Masih menurut para ahli diantaranya Bruner terdapat tiga tingkatan modus belajar yaitu pengalaman langsung, pengalaman gambar, dan pengalaman abstrak. Klasifikasi pengalaman tersebut dijadikan patokan oleh seorang guru untuk menentukan alat bantu apa yang akan dipakainya dalam pembelajaran. Dengan adanya berbagai macam alat bantu dalam pembelajaran, maka siswa akan tertantang untuk bisa maju dan lebih bersemangat untuk belajar di kelas. Selain itu, dengan adanya klasifikasi pengalaman belajar tadi, maka guru pun akan tertantang untuk menggunakan media pembelajaran yang bervariasi. Adapun berbagai macam media pembelajaran yang bisa digunakan oleh seorang guru ada setidaknya 9 macam media. Diantaranya melalui pengalaman langsung, pengalaman tiruan, dramatisasi, karyawisata, pameran, televisi, gambar diam/radio, lambang visual dan lambang kata. Dengan berbagai macam media tersebut maka guru tinggal memilih media mana yang sesuai dengan pembelajaran yang akan disampaikannya. Pembelajaran yang bervariasi akan memberikan banyak pengalaman kepada siswanya. Demikian lah mengapa betapa pentingnya pengetahuan pengalaman belajar bagi seorang guru. *Guru SMKN 1 Sungai Pinang, Kabupaten Banjar Maret 2017