Jumat, 05 November 2010

Amalan Di Awal Bulan Dzulhijjah

Alhamdulillah, Alloh subhanahu wa ta'ala masih memberikan kita berbagai macam nikmat, kita pun diberi anugerah akan berjumpa dengan bulan Dzulhijah. Berikut kami akan menjelasakan keutamaan beramal di awal bulan Dzulhijah dan apa saja amalan yang dianjurkan ketika itu. Semoga bermanfaat.

Keutamaan Sepuluh Hari di Awal Bulan Dzulhijah
Di antara yang menunjukkan keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah adalah hadits Ibnu 'Abbas, Rosulullah shallAllohu 'alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Alloh melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Alloh?” Nabi shallAllohu 'alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Alloh, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” [HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu'aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim]

Di antaranya lagi yang menunjukkan keutamaan hari-hari tersebut adalah firman Alloh Ta'ala yang artinya,“Dan demi malam yang sepuluh.” (QS. Al Fajr: 2). Di sini Alloh menggunakan kalimat sumpah. Ini menunjukkan keutamaan sesuatu yang disebutkan dalam sumpah [Lihat Taisir Karimir Rahman, 'Abdurrahman bin Nashir As Sa'di, hal. 923, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1420 H]. Makna ayat ini, ada empat tafsiran dari para ulama yaitu: sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah, sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, sepuluh hari pertama bulan Ramadhan dan sepuluh hari pertama bulan Muharram [Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy, 6/153, Mawqi' At Tafasir]. Malam (lail) kadang juga digunakan untuk menyebut hari (yaum), sehingga ayat tersebut bisa dimaknakan sepuluh hari Dzulhijah [Lihat Tafsir Juz 'Amma, Syaikh Muhammad bin Sholih Al 'Utsaimin, hal. 159, Darul Kutub Al 'Ilmiyyah, cetakan tahun 1424 H]. Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan bahwa tafsiran yang menyebut sepuluh hari Dzulhijah, itulah yang lebih tepat. Pendapat ini dipilih oleh mayoritas pakar tafsir dari para salaf dan selain mereka, juga menjadi pendapat Ibnu 'Abbas [Latho-if Al Ma'arif, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 469, Al Maktab Al Islamiy, cetakan pertama, tahun 1428 H].

Keutamaan Beramal di Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijah
Nabi shallAllohu 'alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Alloh melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Alloh?” Nabi shallAllohu 'alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Alloh, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” [HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu 'Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu'aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim].

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa amalan di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah lebih dicintai oleh Alloh daripada hari-hari lainnya dan di sini tidak ada pengecualian. Jika dikatakan bahwa amalan di hari-hari tersebut lebih dicintai oleh Alloh, itu menunjukkan bahwa beramal di waktu itu adalah sangat utama di sisi-Nya.” [Latho-if Al Ma'arif, hal. 456].

Bahkan jika seseorang melakukan amalan yang mafdhul (kurang utama) di hari-hari tersebut, maka bisa jadi lebih utama daripada seseorang melakukan amalan yang utama di selain sepuluh hari awal bulan Dzulhijah. Karena Nabi shallAllohu 'alaihi wa sallam ketika ditanya, “Tidak pula jihad di jalan Alloh?” Beliau pun menjawab, “Tidak pula jihad di jalan Alloh.” Lalu beliau memberi pengecualian yaitu jihad dengan mengorbankan jiwa raga. Padahal jihad sudah kita ketahui bahwa ia adalah amalan yang mulia dan utama. Namun amalan yang dilakukan di awal bulan Dzulhijah tidak kalah dibanding jihad, walaupun amalan tersebut adalah amalan mafdhul (yang kurang utama) dibanding jihad [Lihat Latho-if Al Ma'arif, hal. 457 dan 461].

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hal ini menunjukkan bahwa amalan mafdhul (yang kurang utama) jika dilakukan di waktu afdhol (utama) untuk beramal, maka itu akan menyaingi amalan afdhol (amalan utama) di waktu-waktu lainnya. Amalan yang dilakukan di waktu afdhol untuk beramal akan memiliki pahala berlebih karena pahalanya yang akan dilipatgandakan.” [Lihat Latho-if Al Ma'arif, hal. 457 dan 461]. Mujahid mengatakan, “Amalan di sepuluh hari pada awal bulan Dzulhijah akan dilipatgandakan.” [Latho-if Al Ma'arif, hal. 458].

Amalan yang Dianjurkan di Sepuluh Hari Pertama Awal Dzulhijah
Keutamaan sepuluh hari awal Dzulhijah berlaku untuk amalan apa saja, tidak terbatas pada amalan tertentu, sehingga amalan tersebut bisa shalat, sedekah, membaca Al Qur'an, dan amalan sholih lainnya [Lihat Tajridul Ittiba', Syaikh Ibrahim bin 'Amir Ar Ruhailiy, hal. 116, 119-121, Dar Al Imam Ahmad]. Di antara amalan yang dianjurkan di awal Dzulhijah adalah amalan puasa. Dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallAllohu 'alaihi wa sallam mengatakan, “Rosulullah shallAllohu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari 'Asyura‟ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya (pada bulan Hijriyah, bukan Masehi – red), …” [HR. Abu Daud no. 2437. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih].

Berdasarkan perkataan Hafshoh, Nabi shallAllohu 'alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan berpuasa pada sepuluh hari awal Dzulhijah. Namun ada sebuah riwayat dari 'Aisyah yang mengatakan bahwa beliau tidak pernah melihat Nabi shallAllohu 'alaihi wa sallam mengerjakan puasa di hari-hari tersebut (sepuluh hari bulan Dzulhijah) sama sekali [HR. Muslim no. 1176].

Ibnu Hajar Al Asqolani memberikan penjelasan mengenai perkataan 'Aisyah di atas. Beliau mengatakan bahwa Nabi shallAllohu 'alaihi wa sallam meninggalkan puasa ketika itu (padahal beliau suka melakukannya) karena khawatir umatnya menganggap puasa tersebut wajib [Fathul Bari, 3/390, Mawqi' Al Islam].

Ibnu Rojab menukil perkataan Imam Ahmad dalam menggabungkan dua perkataan di atas (perkataan Hafshoh dan 'Aisyah) dengan mengatakan, “Yang dimaksudkan 'Aisyah adalah Nabi shallAllohu 'alaihi wa sallam tidak berpuasa secara sempurna selama sepuluh hari pada awal Dzulhijah. Sedangkan yang dimaksudkan Hafshoh adalah Nabi shallAllohu 'alaihi wa sallam biasa berpuasa pada mayoritas hari-hari yang ada. Oleh karena itu, sebaiknya seseorang berpuasa pada sebagian hari dan berbuka pada sebagian lainnya. Inilah kompromi yang paling bagus.” [Latho-if Al Ma'arif, hal. 459-460].

Kesimpulan: Boleh berpuasa penuh selama sembilan hari bulan Dzulhijah (dari tanggal 1 sampai 9 Dzulhijah) atau berpuasa pada sebagian harinya.

Catatan: Kadang dalam hadits disebutkan berpuasa pada sepuluh hari awal Dzulhijah. Yang dimaksudkan adalah mayoritas dari sepuluh hari awal Dzulhijah, hari Idul Adha tidak termasuk di dalamnya dan tidak diperbolehkan berpuasa pada hari 'Ied [Lihat Fathul Bari, 3/390 dan Latho-if Al Ma'arif, hal. 460].

Keutamaan Hari Arofah
Di antara keutamaan hari Arofah (9 Dzulhijah) disebutkan dalam hadits berikut, “Di antara hari yang Alloh banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah di hari Arofah (yaitu untuk orang yang berada di Arofah). Dia akan mendekati mereka, lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Alloh berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?” [HR. Muslim no. 1348, dari 'Aisyah]

bersambung...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.